KPK Beberkan OTT di BNPB: Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Dana Siap Pakai Bencana
Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lembaga antirasuah tersebut mengindikasikan adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan alokasi dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10).
Kendati demikian, pihak komisi belum merinci secara spesifik apakah perkara rasuah ini bersinggungan langsung dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau jenis bencana alam lainnya.
Budi memastikan keterangan lebih komprehensif akan diumumkan secara resmi ke publik.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.
Guna menindaklanjuti hasil penindakan tersebut, jajaran pimpinan KPK dijadwalkan menggelar rapat perkara pada Selasa malam demi menetapkan kepastian status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
Sebagai informasi, giat penindakan di tubuh BNPB ini merupakan operasi senyap ke-22 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebanyak 14 orang telah diringkus dalam operasi tersebut, dengan salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, serta sejumlah pihak dari sektor swasta. (ant/dpi)