Subang, Jalancagak.com

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK akan melakukan rapat gelar perkara atau ekspose malam ini untuk menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Asep belum merinci jumlah pihak yang diamankan. Asep juga belum menjelaskan kasus apa yang sedang didalami dari kegiatan OTT ini.

Diketahui KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB. Sejumlah pihak telah diamankan dalam OTT KPK.

" kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10).

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

" kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.