Subang, Jalancagak.com

sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan siapa saja pihak yang terlibat dalam kegiatan OTT tersebut.

" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Asep mengatakan saat ini KPK masih melakukan pendalaman. Asep menyebut KPK akan lebih dulu melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

" kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-bukaan terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.