Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina menyatakan otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk pemusnahan, penyiksaan, perkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya.

Dalam laporan yang dirilis Senin, 26 Oktober, komisi itu menyebut operasi militer Israel yang diperkuat kekerasan pemukim sebagai serangan luas dan sistematis terhadap warga sipil. Komisi juga menyatakan otoritas Israel bermaksud menghukum warga Tepi Barat secara kolektif setelah serangan Hamas pada Oktober 2023.

Ruang Iklan 6

Misi Israel di Jenewa menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari kampanye disinformasi untuk menjelekkan Israel. Misi itu meminta masyarakat internasional menolak temuan komisi dan menuntut pembubarannya.

Laporan itu membahas pembunuhan serta dampak fisik dan mental yang ditimbulkan pasukan keamanan Israel maupun Palestina sejak Oktober 2023. Komisi penyelidikan tersebut dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2021 dan, sebagaimana ditegaskan berita Al Jazeera, tidak berbicara atas nama PBB secara keseluruhan.

Secara terpisah, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk memperingatkan bahwa ancaman pengosongan dan penghapusan lingkungan di Hebron menimbulkan kekhawatiran serius akan pembersihan etnis. Türk menyebut lebih dari 2.000 warga Palestina telah dipindahkan secara paksa dalam penutupan wilayah itu, serta menyerukan agar mereka dapat pulang dan menerima pemulihan atas pengusiran serta pembongkaran rumah yang dinilai tidak sah.