3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng
Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindakan KPK di Jawa Tengah pada Rabu (15/10/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, mengungkapkan selain dua pejabat tersebut, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta berinisial MAW selaku jajaran pimpinan PT MWC.
“KPK menetapkan tersangka, yaitu HWI selaku Bupati Klaten 2025–2030 dan ALU selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
2. Bupati Klaten menyuap dan menerima suap
KPK membongkar fakta mengejutkan bahwa dalam perkara ini terdapat lima klaster dugaan korupsi, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemberian suap untuk pengondisian audit BPK.Bupati Klaten Hamenang diduga memainkan dua peran ganda, yakni sebagai penerima suap dalam empat klaster perkara, sekaligus pemberi suap dalam satu klaster untuk mengondisikan laporan audit BPK Jawa Tengah.
Dalam operasi OTT yang menjaring 20 orang tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,2 miliar.
Menariknya, sebagian uang tunai tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tong berwarna biru yang diduga sengaja digunakan Hamenang untuk menampung uang hasil korupsi.
Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka utama—Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan MAW—langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyidik KPK memastikan akan terus mendalami keterangan dari 10 saksi yang diperiksa intensif untuk mengusut tuntas aliran dana dalam lima klaster korupsi di lingkungan Pemkab Klaten tersebut.
Sumber : tvonenews