Subang Dorong Pendataan Anak yang Belum Terlayani PAUD
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Subang didorong mendata anak usia prasekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan. Pendataan menjadi salah satu fokus Gebyar Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Aula Oman Syahroni, Kamis (15/10/2026).
Ketua pelaksana Nunik Handayani menjelaskan, kegiatan itu menyelaraskan langkah pemerintah dan Bunda PAUD, memetakan akses layanan, serta mengenalkan aplikasi PIJAR BUNDA PAUD. Peserta juga memperkuat komitmen pelaksanaan program melalui penandatanganan kesepakatan bersama.
Bunda PAUD Kabupaten Subang Ega Anjani Reynaldy mengajak penggerak di kecamatan dan desa membangun komunikasi dengan pemerintah setempat, satuan PAUD, PKK, posyandu, dan orang tua. Keterlibatan unsur tersebut diarahkan agar anak yang belum terlayani tidak tertinggal.
Bagi keluarga, penekanan program bukan hanya persiapan masuk sekolah dasar. Ega menyebut kesiapan fisik, sosial-emosional, bahasa, kemampuan berpikir, kemandirian, dan karakter sebagai bagian yang perlu dikembangkan sejak pendidikan awal.
Ia juga menekankan edukasi kepada orang tua bahwa prasekolah merupakan ruang bermain, belajar, dan tumbuh. Arah pendataan serta komunikasi di tingkat desa itu menempatkan akses layanan dan pemahaman keluarga sebagai perhatian bersama.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi