Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberhentikan Gerardus Permanaditya, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Kabupaten Bantul.

Pemberhentian tersebut dilakukan setelah Gerardus diduga mengolok-olok seorang siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengalami hilang ingatan dan disebut diduga terdampak keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," kata Gagat dalam keterangan yang diterima pada Minggu (21/9) malam.

Menurut Gagat, personel yang bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis. Mereka juga harus memiliki etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab ketika berkomunikasi dengan masyarakat.

Gagat menegaskan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran diminta mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati.

Sikap saling menghormati juga dinilai penting dalam menghadapi persoalan yang menyangkut penerima manfaat Program MBG. Menurut Gagat, kondisi yang dialami masyarakat tidak seharusnya dijadikan bahan candaan maupun olok-olok.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar berhati-hati ketika menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Hal tersebut dinilai penting karena pernyataan personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.

"Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," ujar Gagat.

Setelah pemberhentian tersebut, Gagat menginstruksikan seluruh jajaran BGN Regional DIY agar tidak berlarut-larut dalam polemik yang terjadi.

Persoalan tersebut diminta menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat Program MBG.

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/468391-pegawai-sppg-bantul-dipecat-usai-ejek-siswi-korban-dugaan-keracunan-mbg