Subang, Jalancagak.com

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan pimpinan KPK Erry Riyana mengenai RUU Perampasan Aset. Erry menyoroti soal masalah penelusuran aset sekarang belum maksimal.

Jakarta, Senin (21/9/2026). Erry awalnya menyebut kerangka untuk pemulihan aset di Indonesia sudah ada banyak.

menurutnya adalah pandangan yang tidak tepat atas hasil tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara. Selama ini dirinya menilai korupsi hanya difokuskan pada mengembalikan keuangan negara.

itu adalah hasil dari perbuatan korupsinya.

kerugian hanyalah ekses perbuatannya," katanya.

dirinya menyebut penegak hukum tidak fokus mencari hasil kejahatan, tapi mencari besaran kerugian negara. Sehingga penelusuran aset koruptor jadi melemah.

juga membuat fokus penegak hukum tidak lagi mencari hasil kejahatan atau proceeds of crime, melainkan mencari berapa besar kerugian keuangan negara. Hal ini berpengaruh pada melemahnya teknik-teknis penelusuran aset hasil kejahatan," ucap dia.

dan untuk itu menegakkan hukum cukup mengandalkan auditor, baik BPK maupun BPKP," tambahnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8672297/eks-pimpinan-kpk-soroti-lemahnya-penelusuran-aset-hasil-korupsi