PDIP Sebut Wacana Capres Didukung Minimal 2 Fraksi Masuk Akal
Said Abdullah, menanggapi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendengar terkait usulan model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR. Said mengatakan usulan tersebut dapat dipertimbangkan jika memiliki dasar yang logis dan sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
dan kami punya sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
ketentuan tersebut masih perlu diperjelas, terutama mengenai apakah syarat minimal dua dukungan itu merujuk pada fraksi di DPR atau partai politik yang dinyatakan lolos oleh KPU.
dua partai politik, bukan dua fraksi kayaknya," kata Said.
atau semua partai politik yang lolos KPU bisa mengajukan. Kami masih mengamati dengan seksama," tambahnya.
jika ada syarat dua fraksi maka harus ada batas maksimal juga. Ia pun mengusulkan batas maksimal empat partai politik untuk mencalonkan presiden.
seharusnya pula ada batas maksimal. Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada," ujar dia.
Said berharap persyaratan pencalonan presiden bisa diterima oleh semua pihak dan logis. Ia pun mendukung pembahasan ambang batas presiden untuk melibatkan partai politik.
barangkali kami setuju," kata Said.
make sense, bisa diterima, acceptable dari semua calon-calon yang ada di mata publik," tambahnya.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan adanya batas maksimal bagi gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dia mengusulkan batas maksimal tersebut sebesar 25% kursi DPR atau 30% suara sah.
" kata Deddy kepada wartawan, Senin (21/9).
dengan hanya mengatur batas minimal dua partai pengusung berpotensi hanya menghasilkan dua pasangan calon. Dia menjelaskan batas atas diperlukan agar masyarakat punya lebih banyak pilihan pasangan calon dalam pilpres.
Deddy menilai syarat tersebut perlu dilengkapi dengan batas atas. Dia mengusulkan gabungan partai politik pengusung dibatasi maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah.
misalnya maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah," paparnya.
Deddy turut menyampaikan pandangannya mengenai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Dia menilai besaran threshold tak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.
angka threshold perlu disesuaikan dengan tujuan pemilu, termasuk konsolidasi demokrasi dan efektivitas parlemen. Dia mengatakan ambang batas kisaran 4-7% sebagai angka yang dapat dipertimbangkan. "Angka ideal untuk treshold itu menurut saya tidak bisa ditentukan oleh jumlah suara terbuang tetapi dari tujuan pemilu itu sendiri. Jika tujuannya adalah melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan efektifitas parlemen maka semakin tinggi treshold semakin baik," jelasnya.
maka range threshold yang ideal bagi partai untuk lolos ke parlemen adalah antara 4-7%. Dengan demikian terdapat jumlah yang minimal hingga optimal bagi fraksi parpol di DPR untuk mengisi perwakilan di setiap Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," imbuh dia.
sebelum menentukan sikap akhir.
Surya Paloh mengaku mendengar adanya masukan terkait presidential threshold. Paloh menyebutkan masukan yang dia dengar terkait model presidential threshold, yakni pasangan calon presiden nantinya minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Dia menilai masukan ini serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dia mengaku tidak ada masalah dengan masukan tersebut.
itu baik, sama saja sebenarnya. Dua fraksi kalau parliamentary threshold-nya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan ya," ungkap Paloh.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8672549/pdip-sebut-wacana-capres-didukung-minimal-2-fraksi-masuk-akal