Layanan Air Industri dan Perumahan Subang Diminta Punya Rencana Aksi
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah meminta rencana aksi yang jelas untuk layanan air sektor domestik, industri, dan perumahan. Arahan disampaikan dalam diskusi Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang di Aula D’King, Rabu (21/10/2026).
Rona menekankan sinkronisasi data, penelaahan regulasi, dan koordinasi antarinstansi. Tujuannya menjaga kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian layanan bagi dunia usaha saat kawasan industri dan permukiman berkembang.
Direktur Perumda TRS Lukman Nurhakim mengatakan pengembangan industri dan perumahan belum terkoneksi dengan baik dengan layanan air minum. Ia mengharapkan penyelarasan informasi serta pembahasan aturan, termasuk penanganan pengeboran tanpa izin.
Rona juga meminta perhatian terhadap penggunaan air bawah tanah oleh pelaku industri dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya. Ia menegaskan pengeboran tanpa izin harus ditindak, tanpa menyebut perusahaan tertentu.
Bagi warga, ketersediaan sumber air menjadi bagian penting pembahasan tersebut. Lukman menyatakan kondisi air baku dan lima mata air di Subang masih aman. Pernyataan mengenai sumber air itu tidak disertai pengumuman perluasan jaringan ataupun jadwal sambungan baru.
Kontributor : Haninas