Ganti Rugi Tol di Sleman Rp19,5 Miliar, Mencakup 11 Objek
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SLEMAN — Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyebut pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo mencapai sekitar Rp19,5 miliar. Kepala Kantah Sleman Dicky Zulkarnain menyampaikan keterangan itu pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Pembayaran kali ini meliputi 11 objek: sembilan bidang tanah dan dua objek nonbidang tanah. Luas bidang yang tercakup mencapai 4.001 meter persegi.
Sebanyak 10 objek berada di Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, dengan nilai sekitar Rp10,5 miliar. Satu objek lainnya berada di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, senilai sekitar Rp9 miliar. Dengan demikian, cakupan pembayaran ini tidak hanya berada di Moyudan.
Menurut Dicky, pembayaran dan pelepasan hak merupakan tahapan pengadaan tanah untuk memenuhi hak warga terdampak sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah proyek. Ia menegaskan proses tersebut harus tertib, transparan, dan akuntabel.
Kontributor : Haninas