Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menargetkan tunjangan guru non-ASN yang terlambat dibayar mulai ditransfer pada pekan ini. Target tersebut disampaikan di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026), dengan menyebut pekan setelah pernyataan itu.

Menurut Mu’ti, upaya pencairan melibatkan koordinasi Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan DPR. Ia berharap pembayaran membantu para guru tetap menjalankan tugas mendidik peserta didik.

Ruang Iklan 6

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan bahwa Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar telah selesai diproses. Tahap berikutnya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Nunuk menyatakan pencairan dilakukan bertahap. Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan dokumen pencairan tersebut.

Bagi guru yang menunggu pembayaran, target mulai transfer tidak berarti seluruh penerima memperoleh dana serentak. Mu’ti belum memerinci jumlah penerima, nilai anggaran, ataupun jadwal masing-masing daerah dalam keterangannya pada Sabtu itu.