Raker-RDP di Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah bersama Mendagri dan Gubernur Se Indonesia Bahas Sinkronisasi LP2B dan Industrialisasi Jatim
Jakarta, — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Dalam Negeri serta Gubernur se Indonesia menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Raker dan RDP membahas sejumlah agenda strategis, meliputi evaluasi pengelolaan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di desa.
Dalam forum tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan kondisi pengelolaan lahan pertanian di Jawa Timur sekaligus pentingnya menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan investasi, khususnya pembangunan industri manufaktur.
Ia menegaskan posisi Lahan Baku Sawah (LBS) dan capaian usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di masing-masing daerah tidak dapat digeneralisasi.
Ia menuturkan Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus sebagai provinsi dengan basis industri manufaktur yang sangat kuat.
“Posisi lahan baku sawah dan capaian usulan LP2B memang tidak bisa digeneralisasi. Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada,” ujar Khofifah.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Lahan Baku Sawah (LBS) Jawa Timur pada 2025 mencapai 1.206.474,15 hektare, atau sekitar 25,12 persen dari luas wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, usulan LP2B kabupaten/kota telah mencapai 1.053.781,72 hektare atau 87,34 persen dari LBS, melampaui target minimal 87 persen. Capaian tersebut juga telah melampaui target luasan sebesar 1.049.633,25 hektare, dengan surplus capaian agregat 4.148,47 hektare.
"Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Jawa Timur dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan perlindungan lahan pertanian tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan industrialisasi.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/467281-raker-rdp-di-komisi-ii-dpr-ri-gubernur-khofifah-bersama-mendagri-dan-gubernur-se-indonesia-bahas-sinkronisasi-lp2b-dan-industrialisasi-jatim