Subang, Jalancagak.com

3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.

3 miliar menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.

yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal Arab Saudi (SAR), dan ringgit Malaysia.

penyidik mengamankan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

uang tunai Rp896 juta ditemukan di rumah LEV. Penyidik juga menemukan Rp8 juta di rumah ZNM dan Rp49,5 juta di rumah SON. 

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/foto-news/d-8664467/kpk-pamerkan-uang-rp106-3-m-hasil-ott-suap-hgb