Subang, Jalancagak.com

JAKARTA – Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj, menanggapi serius maraknya kasus eksploitasi dan manipulasi foto wajah anak menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) oleh predator seksual di ruang digital. Sebagaimana dilansir Tirto.id pada awal September 2026, melalui laporan rahasia dari Google, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus delapan pria. Para pelaku kedapatan mengubah foto-foto wajah anak dari internet menjadi video asusila menggunakan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menuturkan bahwa keberadaan jaringan tersebut pertama kali terendus setelah Subdit Siber Polda Jabar menerima laporan resmi dari portal National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang berbasis di Amerika Serikat. Laporan tersebut memuat CyberTipline dari perusahaan teknologi Google terkait sejumlah akun yang terdeteksi menyimpan dokumen pelecehan anak sejak awal Mei 2026.

Langkah tegas aparat kepolisian, seperti pengungkapan kasus oleh Polda Jabar yang menangkap delapan pelaku kejahatan modifikasi foto anak menjadi video asusila, dinilainya sebagai bukti nyata ancaman destruktif yang mengintai privasi serta keselamatan generasi muda Indonesia.

"Maraknya kejahatan manipulasi foto anak berbasis teknologi AI ini notifikasi keras bagi seluruh orang tua bahwa ruang digital saat ini sudah tidak lagi aman bagi privasi anak-anak kita," tegas Eko di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra dan edukasi ketat dari para orang tua dalam mengunggah foto maupun identitas anak di media sosial agar tidak dijadikan sasaran empuk oleh jaringan predator digital.

Lebih lanjut, doktor ilmu keluarga ini menegaskan bahwa PKS mendorong hadirnya payung hukum dan regulasi kebebasan AI yang lebih ketat serta adil untuk melindungi anak dari eksploitasi kekerasan seksual berbasis elektronik. Pengawasan teknologi perlu dibarengi dengan penegakan hukum maksimal tanpa toleransi bagi para pelaku manipulasi konten asusila anak agar memberikan efek jera yang kuat di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan.

Di sisi lain, politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa penguatan benteng perlindungan anak memerlukan kolaborasi sistematis antara ekosistem orang tua, keluarga, dunia pendidikan, penyedia layanan teknologi, serta lingkungan masyarakat. Pengawasan ketat aktivitas digital anak di sekolah serta komitmen pengembang platform media sosial untuk menciptakan fitur perlindungan privasi yang pro-anak menjadi syarat mutlak dalam menekan celah kejahatan siber ini.

"Keluarga harus memperkuat literasi dan parenting digital, termasuk membatasi screen time. Selain itu, juga perlu memantau jejak digital anak. Sementara sekolah dan pengelola platform digital wajib bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak," tegasnya.

Eko juga menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memperkuat pencegahan eksploitasi seksual anak di ruang digital. Menurutnya, upaya orang tua harus didukung oleh kebijakan dan langkah nyata negara untuk memastikan anak-anak terlindungi.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi dan Kementerian PPPA, untuk memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan yang tegas, pengawasan platform digital, serta layanan pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Negara harus hadir agar orang tua tidak berjuang sendirian dalam menjaga keselamatan anak-anak di ruang digital,” pungkasnya.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/pks-ingatkan-orang-tua-waspadai-eksploitasi-seksual-anak-berbasis-ai