Eks Direktur Bea Cukai Akui Kirim Chat WA 'Hati-hati Coy' Sebelum Kena OTT KPK
Rizal, mengakui dirinya mengirim pesan 'hati-hati Coy' ke Orlando Hamonangan (Ocoy) selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sebelum kena OTT KPK. Rizal mengklaim pesan itu berisi peringatan.
Jumat (2/10/2026). Rizal awalnya membenarkan isi chat 'Hati-hati Coy' tersebut saat ditanyakan oleh penasihat hukumnya.
begitu ya. Hati-hati sedang dipantau, begitu. Nah, apakah benar, Pak, Bapak pernah mengirimkan pesan WhatsApp seperti itu, Pak?" tanya penasihat hukum.
memang benar. Dan bukan cuma ke Orlando, tapi juga ke Kasubdit juga saya sampaikan. Yang lain juga saya sampaikan dengan bahasa yang berbeda dan ke grup WA pengawasan juga saya sampaikan dengan bahasa yang berbeda," jawab Rizal.
Penasihat hukum kemudian bertanya kepada Rizal alasannya mengirim chat tersebut. Rizal berdalih chat tersebut untuk untuk mengingatkan bawahannya soal integritas.
Pak, atau boleh dijelaskan mengapa, Pak, Bapak sampai mengirimkan pesan seperti itu? Apakah ada rasa kekhawatiran atau atau ada rasa kecurigaan atau bagaimana, Pak, pada saat itu?" tanya penasihat hukum.
tapi untuk menegaskan ke bawahan jangan pernah bermain-main dengan integritas," jawab Rizal.
jaksa KPK menampilkan percakapan atau chat via WA antara dua terdakwa kasus suap importasi barang pada Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Chat tersebut berisi peringatan agar berhati-hati.
Orlando dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rizal dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Jaksa menampilkan chat WA pada ponsel Rizal dengan Orlando tentang voice call kemudian missed call pada 22 Januari 2026.
Pak, suruh, suruh hati-hati saya, Pak," kata Orlando.
kaitan hati-hati sebelum nanti kami konekin komunikasi saksi dengan Pak Sisprian. Apa? Hati-hati apa ini? Lagi dipantau?" tanya jaksa KPK M Takdir Suhan.
dipantau oleh siapa? KPK?" tanya jaksa.
tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Jumat (3/7). Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Tonton juga video "Dirjen Bea Cukai Ungkap Arahan Prabowo Usai Dipanggil ke Istana"
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8689272/eks-direktur-bea-cukai-akui-kirim-chat-wa-hati-hati-coy-sebelum-kena-ott-kpk