Subang, Jalancagak.com

Jakarta Utara, dikelola oleh pihak swasta nasional yang profesional. RDF Rorotan ditargetkan dapat mengolah 2.000-2.500 ton sampah per hari secara bertahap hingga akhir 2027.

Ali Muhammad Johan, mengatakan pengelolaan RDF Rorotan oleh pihak ketiga perlu dilakukan setelah proses serah terima aset dari pengembang kepada Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang selesai sesuai ketentuan kontrak.

" kata Ali di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Pansus merekomendasikan agar pengelolaan dan pengoperasian RDF Rorotan dilakukan oleh pihak ketiga atau swasta nasional yang profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

pengelolaan fasilitas pengolahan sampah dengan tata kelola profesional diperlukan untuk memperkuat kapasitas penanganan sampah di Jakarta. Pemprov DKI juga didorong mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan.

Pansus memberikan rekomendasi terkait pengoperasian RDF Bantargebang. Fasilitas tersebut diharapkan dapat beroperasi optimal pada 2028 dengan kapasitas pengolahan 2.000 ton sampah per hari.

dengan kapasitas pengelolaan sampah mencapai 1.000 ton per hari sampah lama (landfill waste) dan 1.000 ton per hari sampah baru (fresh waste)," ungkapnya.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, juga merekomendasikan peremajaan armada pengumpul dan pengangkut sampah milik DLH yang berusia lebih dari 10 tahun. Peremajaan dapat dilakukan melalui skema pembelian atau penyewaan dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal APBD DKI Jakarta.

di luar kebutuhan kendaraan operasional khusus yang masih menggunakan bahan bakar konvensional.

termasuk pelaku usaha Horeca serta perusahaan swasta yang menangani pengelolaan dan pengangkutan sampah," kata Judistira.

seperti RDF, Solid Recovered Fuel (SRF), serta material yang dapat dipulihkan melalui fasilitas Material Recovery Facility (MRF).

Pansus berharap penanganan sampah di Jakarta dapat dilakukan secara lebih terpadu melalui penguatan teknologi, tata kelola fasilitas, regulasi, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," pungkasnya.