Mahkamah Agung Israel meminta pemerintah menyampaikan jadwal langkah yang diperlukan agar pengungsi Palestina dapat kembali ke kamp Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams di Tepi Barat. Batas jawaban ditetapkan pada 23 November 2026.

Putusan itu tidak memerintahkan kepulangan segera ataupun penarikan tentara dari kamp. Pengadilan juga meminta penjelasan apakah persiapan kepulangan dapat dipercepat, menurut pemberitaan The Jerusalem Post.

Penduduk ketiga kamp belum dapat kembali setelah operasi militer Israel yang dimulai pada Januari 2025. Keluarga yang diwawancarai Al Jazeera tinggal di rumah sewaan atau menumpang kerabat sambil menunggu kepastian.

Nihad Shawish dari Komite Layanan Rakyat Kamp Nur Shams mengatakan kerusakan rumah dan infrastruktur membuat kepulangan sulit, meskipun warga ingin pulang. Rumah yang masih berdiri pun belum tentu layak dihuni.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 13 Oktober menolak kepulangan warga Tulkarem, menurut AFP. Ia menyebut kamp itu sebagai basis teror. Pemerintah Israel beralasan kondisi keamanan belum memungkinkan kepulangan; permintaan pengadilan belum berarti izin kembali telah diberikan.