Subang, Jalancagak.com

JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan pemasyarakatan.

Desakan tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09).

Menurut Yanuar, kasus yang terjadi di Lapas Cibinong tidak boleh dipandang sebagai persoalan satu institusi semata. Ia menilai kasus tersebut justru harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lapas dan rutan secara nasional.

“Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” tegas Yanuar.

Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah mekanisme rotasi dan promosi jabatan. Dalam rapat, Yanuar menyinggung rekam jejak salah seorang pejabat Lapas Cibinong yang sebelumnya bertugas sebagai kepala pengamanan di Rutan Salemba ketika terjadi peristiwa kaburnya tujuh narapidana pada November 2024.

“2024 bulan November, sekarang promosi jabatan. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini?” tanyanya.

Menurut Yanuar, mutasi dan promosi tidak boleh sekadar menjadi proses administratif. Rekam jejak, integritas, kompetensi, dan tanggung jawab pejabat harus menjadi dasar dalam menentukan penempatan.

“Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” tegasnya.

Ia meminta Ditjen Pemasyarakatan menjalankan sistem reward and punishment secara konsisten. Petugas berprestasi harus mendapatkan penghargaan, sedangkan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Yanuar bahkan mempertanyakan secara terbuka kesanggupan Dirjen Pemasyarakatan untuk membenahi persoalan tersebut.

“Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, sudah Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” tegas Yanuar.

Lebih jauh, Yanuar meminta Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan secara reguler terhadap lapas dan rutan lainnya. Menurutnya, pembenahan harus memastikan prinsip pemasyarakatan berlaku sama kepada setiap warga binaan tanpa memandang kemampuan ekonomi maupun latar belakangnya.

“Pemasyarakatan sejatinya harus non-diskriminatif. Harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” ujarnya.

Yanuar berharap kasus Cibinong menjadi momentum evaluasi menyeluruh, sehingga persoalan serupa tidak terus berulang di lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Saya minta Pak Irjen turun secara reguler, Pak Dirjen monitor semua lapas yang ada. Ini bukan satu-satunya. Harus ada perbaikan,” pungkasnya.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/kritik-tata-kelola-pemasyarakatan-legislator-pks-tindak-tegas-petugas-yang-melakukan-penyelewengan