Subang, Jalancagak.com

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap permintaan 3.000 riyal dari 24 orang anggota Panja Komisi VIII DPR. Gus Alex menyebut permintaan itu disampaikan saat di Makkah, Arab Saudi.

Jaja Jaelani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Jaja dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam sidang tersebut.

Gus Alex menanyakan terkait pengetahuan Jaja tentang pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI. Pertemuan itu dilakukan di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah, Arab Saudi.

saya menemui tiga pimpinan Komisi VIII karena atas permintaan staf Komisi VIII atas nama Yusuf? Saya temuin di Restoran Al Romansiah Aziziyah. Saudara saksi ingat?" tanya Gus Alex.

Jaja mengaku mengingat pertemuan tersebut. Gus Alex mengatakan pertemuan tersebut disampaikan oleh staf Komisi VIII DPR bernama Yusuf.

Gus Alex mengatakan pimpinan Komisi VIII DPR dan pimpinan Panja saat itu memintanya memungut uang dari penyedia catering. Dia mengaku juga diminta menyiapkan sejumlah uang untuk belanja oleh-oleh.

"Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada saudara saksi pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja meminta saya memungut uang dari penyedia catering?" tanya Gus Alex.

"Oke. Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah uang tertentu untuk belanja oleh-oleh?" tanya Gus Alex.

"Saudara ingat saya ceritakan soal itu?" tanya Gus Alex.

maka nilainya sekitar Rp 14.074.830.

bahwa saudara saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN? Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.

Gus Alex mengaku hanya bisa memberikan 1.500 riyal atau sekitar Rp 7.037.415 ke masing-masing 24 orang anggota Panja Komisi VIII DPR tersebut. Dia mengatakan uang itu bersumber dari honornya.

kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.

Abdul Wachid dan Ashabul Kahfi. Dia mengaku menceritakan pertemuan dan permintaan 24 orang anggota Panja tersebut ke Jaja.

apakah benar yang saya ceritakan tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wachid, yang ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?" tanya Gus Alex.

Gus Alex didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Gus Alex bersama-sama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8647625/gus-alex-ungkap-24-panja-dpr-minta-3-000-riyal-per-orang-saat-dinas-di-saudi