Waka MPR: Perlindungan Anak di Era Digital adalah Keharusan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan temuan ratusan anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme harus direspons dengan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (3/9).
temuan tersebut merupakan alarm keras yang menuntut respons sistemik, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan kasuistis.
ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, bukan hanya tentang mencegah paparan, tetapi juga harus ditujukan untuk membangun ketahanan anak agar mereka mampu menyaring dan menolak narasi kekerasan.
" tegas Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
nyaman, dan bebas dari kekerasan, tambah Rerie, adalah awal yang baik.
kata dia, langkah tersebut harus diikuti dengan implementasi yang konsisten di seluruh satuan pendidikan di tanah air, sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.
termasuk di dalamnya pencegahan paparan paham kekerasan di ruang digital.
Dia menilai tantangan ke depan adalah memastikan bahwa respons atas temuan ini tidak berhenti pada intervensi dan rehabilitasi terhadap 620 anak yang telah teridentifikasi.
dengan melibatkan peran aktif orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat," ujarnya.
penguatan literasi digital di sekolah dan keluarga harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
temuan ini dapat menjadi momentum untuk membangun benteng pertahanan yang kuat bagi generasi penerus bangsa di masa depan," pungkasnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 620 anak berusia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan maupun radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
sebuah komunitas yang membahas mengenai kekerasan ekstrem di ruang digital melalui media sosial.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8647424/waka-mpr-perlindungan-anak-di-era-digital-adalah-keharusan