Eks Anak Buah Ungkap Yaqut Marah-marah Usai Ada Pansus Haji
Ahmad Bahiej, mengungkap amarah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah rapat usai muncul Pansus Haji DPR tahun 2024. Bahiej mengatakan Yaqut melarang peserta rapat membawa pulang catatan dalam bentuk apapun dari ruang rapat tersebut.
Kamis (3/9/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah Yaqut.
Jakarta Pusat. Dia mengatakan Yaqut memberikan pernyataan terakhir dalam kondisi marah di rapat tersebut.
selain teknis yang disampaikan Pak Alex gitu ya, Pak Ishfah Abidal Aziz, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama saat itu?" tanya Mellisa.
kalau tidak salah malam Kamis itu rapatnya, hanya dihadiri oleh Pak Menteri, para Stafsus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para Tenaga Ahli, para Stafsus. Kemudian yang Eselon I itu Dirjen Haji, kemudian Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal. Kemudian yang Eselon 2 para Direktur di PHU," kata Bahiej.
kemudian Pak Fauzin selaku Kepala Biro HDI, dan Pak Nuruddin sebagai Kepala Biro Ortala. Pada saat itu ada pernyataan-pernyataan begitu dari yang hadir, saya mendengarkan. Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," lanjutnya.
Bahiej mengatakan Yaqut bilang Pansus haji sudah menjadi bola salju yang besar. Dia mengatakan Yaqut melarang seluruh peserta rapat mencatat dalam bentuk apapun di rapat tersebut.
Bahiej mengaku membakar kertas catatan yang sempat ditulisnya dalam rapat tersebut karena adanya larangan dari Yaqut. Bahiej mengatakan Yaqut sempat menyinggung soal penyelewengan.
jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" jawab Bahiej.
'oh, kok ada penyelewengan?' Begitu, apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua. 'Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar'. Jadi itu. Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ujar Bahiej.
akhirnya saya bakar catatan itu. Tetapi yang saya masih ingat adalah Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu. Tapi tidak ada yang menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri sendiri' begitu," lanjut Bahiej.
Bahiej mengatakan rapat itu digelar karena adanya isu Pansus Haji DPR. Dia mengatakan rapat dihadiri sekitar 15-20 orang.
apakah penyampaian dari beliau atau yang lain?" tanya Mellisa.
tidak. Kalau teknis-teknis tidak. Itu karena ada isu Pansus dan kemudian Pak Menteri Agama mengumpulkan JPT-JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang terkait," jawab Bahiej.
"Ada berapa orang totalnya yang hadir itu?" tanya Mellisa.
Bahiej kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tidak ada yang mengaku saat itu?" tanya Mellisa.
eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8647442/eks-anak-buah-ungkap-yaqut-marah-marah-usai-ada-pansus-haji