Subang, Jalancagak.com

terungkap bahwa Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto adalah istri Dirjen Kementerian ATR, Lampri, yang jadi tersangka dugaan suap.

kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

KPK juga menduga ada dugaan korupsi terkait layanan di ATR/BPN hingga dugaan jual beli jabatan. KPK turut menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

KPK mulai melakukan penggeledahan di berbagai lokasi. Antara lain Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, rumah Lampri, kantor Summarecon Agung, kantor Summarecon Bogor, Kantor BPN Kota Mojokerto, hingga Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

KPK menyita sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). Uang itu diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan.

yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Namun Budi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Penyidik KPK masih menghitung uang tersebut.

nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," ujarnya.

Dia mengatakan ada juga dokumen dan bukti elektronik yang disita. Budi mengatakan dokumen yang disita akan ditelaah lebih lanjut.

penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.

terungkap pula kalau Kantor BPN Kota Mojokerto dipimpin oleh istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti. Namun Budi belum menguraikan apa kaitan penggeledahan itu dengan status Yetty sebagai istri salah satu tersangka.

" kata jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Kepala Kantor BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, Kamis (24/9).

KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Lampri sebagai tersangka.

Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Lampri yang menjadi tersangka dalam kasus ini pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim.

kami akan sampaikan setiap perkembangannya," ujar Budi.

KPK Bawa 4 Koper Berkas dari Kantor BPN Jatim!

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8677950/yang-terungkap-saat-kpk-geledah-kepala-bpn-di-jatim-istri-dirjen