Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Masih Berstatus Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kebencanaan
Jakarta, — Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dari sejumlah orang yang diperiksa diantaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Budi mengatakan jika Rustian masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Ia menekankan jika KPK telah menaikan status ke penyidikan usai melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring operasi senyap tersebut.
"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," katanya.
Diketahui, KPK menjaring 14 orang saat menggelar OTT di BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp14 miliar hingga logam mulia.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Diantaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi. (raa/amr)
Sumber : tvonenews