Terapkan Pendidikan Antikorupsi, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Mewujudkan Indonesia Berintegritas" di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan di Provinsi Lampung sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.
tetapi juga pada pembentukan karakter serta kebiasaan sehari-hari. Langkah ini diterapkan melalui penanaman nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, hingga keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).
penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik," ungkapnya.
daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus," tuturnya.
peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi langkah strategis KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
Pelaksanaan SPI Pendidikan yang telah berjalan sejak 2021 menempatkan Lampung sebagai salah satu dari tiga provinsi lokasi uji coba instrumen awal bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan.
Lihat juga Video: KPK Tindaklanjuti Arahan Prabowo Perkuat Lembaga Antikorupsi
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8694910/terapkan-pendidikan-antikorupsi-pemprov-lampung-raih-penghargaan-dari-kpk