OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah
Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang didapat dari operasi senyap itu senilai Rp3,3 miliar.
Menurutnya uang tersebut didapat KPK dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
"Kayanya tuh jumlahnya bukan Rp1,4 (miliar). Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/10).
Bukan hanya uang tunai, Setyo menjelaskan jika pihaknya juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya diantaranya aset kripto dan logam mulia.
"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya. Gitu, ya, satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa. Logam mulianya itu, masih, ya ratusan gram lagi," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap belasan orang yang terjaring operasi senyap tersebut pada Selasa (13/10) malam.
"Ya, kita hanya menetapkan lima (tersangka-red)," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/10).
Dari sumber yang didapat kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Bima (BM) selaku adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
Kemudian Tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga (RCH), Geri dan Sifa selaku pihak swasta.
"Ya lima, satu adalah PPK nya. Kemudian dua itu adalah yang dianggap sebagai statusnya pegawai di badan tersebut. Kemudian dua lagi adalah swasta," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Ia meyakini langkah ini sebagai bukti keseriusan negara dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"OTT KPK merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah serius memberantas korupsi karena semuanya ditangani dengan profesional oleh KPK," kata Agung Baskoro kepada .
Sumber : tvonenews