Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masih menjadi perhatian publik.

Ombudsman menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan terkait inspeksi mendadak (sidak) Lapas Kelas II A Cibinong kepada DPR RI.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan ORI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI," ucap Syafrida dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ia menegaskan ORI siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

Dia menjelaskan ketidakhadiran Ombudsman RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senin,terkait tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas II A Cibinong, dikarenakan hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan RDP, Ombudsman RI belum menerima undangan resmi untuk menghadiri rapat tersebut.

Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara ORI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

Adapun Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong pada Selasa (29/9).

Dia mengatakan pihaknya ingin mendengar fakta dari Ombudsman mengenai persoalan itu dan mendorong untuk terus bekerja mencegah malaadministrasi serta perbaikan pelayanan publik.

"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Ombudsman harus bekerja bukan hanya berbasis pada kasuistik seperti adanya masalah Lapas Cibinong saja, melainkan juga pada perbaikan layanan publik secara holistik.

"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/470036-ombudsman-siap-bongkar-fakta-fakta-temuan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong-di-hadapan-dpr