Subang, Jalancagak.com

Jawa Timur, memasuki babak baru. Polisi saat ini sudah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

iya (sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan), udah ada naik penyidikan. Proses," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara dilansir detikJatim, Senin (28/9/2026).

Penyidik menaikkan status ke penyidikan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Terutama pada pemberi izin SPB (Surat Persetujuan Berlayar).

diambil keterangan itu SPB ya," ujarnya.

polisi memanggil Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, tapi tidak pernah hadir. Dalam beberapa proses pemeriksaan, Agustinus tak hadir dengan alasan sedang WFH atau mangkir dari panggilan

sudah dalam proses penyidikan. Sementara untuk (kepala) KSOP kami masih menunggu," tuturnya.

Simak juga Video 'Temuan KNKT: KMP Mutiara Sentosa II Tak Punya Sekoci':

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8683369/kasus-kebakaran-kmp-mutiara-yang-tewaskan-5-penumpang-naik-penyidikan