Subang, Jalancagak.com

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan visa dari musikus asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton terkait rencana konsernya di Jakarta. Imigrasi menegaskan bakal menolak visa Israel Houghton jika mengajukan permohonan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa atas nama Israel Houghton.

" kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

untuk rencana kedatangannya kali ini, Imigrasi mempertimbangkan rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel.

dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama," ujarnya.

Hendarsam menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Imigrasi disebut telah mengambil sikap terkait rencana kedatangan Houghton.

sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya," tegasnya.

negara memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional.

visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy," jelas Hendar.

keimigrasian harus berperan sebagai pintu gerbang negara sekaligus menjaga harmoni sosial dan kepentingan masyarakat Indonesia.

menjaga harmoni dan yang paling penting menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Free Palestine," pungkasnya.

Indonesia. Pemerintah mengantisipasi konser tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye dukungan untuk Israel.

" kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10).

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8693946/nama-israel-houghton-masuk-dalam-pemantauan-imigrasi-visa-bakal-ditolak