Subang, Jalancagak.com

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah dari Dapil Jawa Barat I, menyoroti pentingnya memastikan anggaran pendidikan dalam APBN 2027 mampu mendukung pelaksanaan amanat pendidikan dasar yang tidak berbiaya sekaligus menjaga pemerataan kualitas pendidikan.

Menurutnya, implementasi amanat tersebut membutuhkan pembahasan yang matang, terutama terkait pembiayaan, guru, standar pendidikan, dan fasilitas.

Hal tersebut disampaikan Ledia dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (29/09), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ledia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui arah dan rencana pemerintah dalam APBN 2027, termasuk kebijakan anggaran pendidikan. Ia menyoroti amanat dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan dasar SD dan SMP, termasuk madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah, yang dalam amar putusannya disebut tidak berbiaya.

“Kita punya amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan pendidikan dasar SD dan SMP, termasuk di dalamnya madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, tidak berbiaya. Tetapi bagaimana kemudian turunannya? Tidak sederhana, karena ada bagian-bagian yang harus didiskusikan dan dibahas lebih dalam lagi, misalnya terkait dengan BOS-nya, terkait dengan gurunya, terkait dengan standar dan fasilitasi,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat I tersebut.

Menurut Ledia, APBN 2027 perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti amanat tersebut, dengan tetap memperhatikan kesiapan pembiayaan, guru, standar pendidikan, dan fasilitas. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaannya harus dibarengi dengan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Mudah-mudahan kita coba dulu di 2027 yang SD, SMP. Mudah-mudahan sudah mulai bisa sehingga tidak ada alasan tidak ada uang. Dan kualitasnya harus sama. Enggak boleh yang jauh dari Jakarta kualitas pendidikannya lebih jelek daripada yang dekat dengan Jakarta,” tegasnya.

Selain pembiayaan pendidikan, Ledia turut menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan dan kepastian bagi para guru, termasuk aspek kesehatan serta pengangkatan guru. Ia menilai persoalan status guru juga perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan ke depan.

“Berikutnya juga harus dipastikan bahwa guru-gurunya terjamin kesehatannya, pengangkatan gurunya dan lain sebagainya. Enggak ada cerita lagi guru PPPK paruh waktu. Nah, yang kayak gini-gini ini harus diproses dengan sebaik-baiknya,” ujar Ledia.

Ia berharap setelah APBN 2027 ditetapkan, berbagai kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, sembari terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan efisiensi pembiayaannya.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/legislator-pks-tekankan-pendidikan-dasar-tidak-berbiaya-kualitas-harus-merata