Legislator PKS Dorong UKT Berkeadilan Sejak Semester Pertama, Mahasiswa Harus Bisa Sanggah Sejak Dinyatakan Lolos
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti, mendorong adanya perbaikan mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar lebih berkeadilan sejak awal mahasiswa masuk perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Reni dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-25 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (14/07), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Reni mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menghubungi calon mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan terkendala biaya.
“Cara ini menurut saya di satu sisi memang bagus, setidaknya untuk mengetahui kenapa dia tidak daftar ulang. Apalagi ketika kuotanya masih ada, sehingga anak itu masih punya kesempatan untuk masuk kuliah,” kata Reni.
Namun, ia menilai langkah tersebut akan terbatas apabila kuota penerimaan telah penuh dan kesempatan calon mahasiswa untuk mendaftar ulang telah berakhir. Dalam kondisi itu, penelusuran penyebab tidak daftar ulang dikhawatirkan hanya menjadi bahan evaluasi untuk tahun berikutnya.
Karena itu, Reni mendorong perbaikan sistem penetapan UKT sejak awal penerimaan mahasiswa. Menurutnya, kesempatan mengajukan sanggah UKT seharusnya diberikan segera setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos melalui SNBP maupun SNBT, bukan baru ketika mahasiswa telah menjalani perkuliahan.
“Yang perlu nantinya dievaluasi adalah bagaimana kita memperlakukan UKT berkeadilan itu sejak awal kuliah. Selama ini sanggah UKT biasanya dilakukan di semester dua ketika on-going. Ini harus ada perbaikan,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur I tersebut.
Reni menegaskan, penetapan UKT oleh perguruan tinggi berdasarkan data pendaftar masih berpotensi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil keluarga mahasiswa. Ia mencontohkan temuannya saat mengunjungi seorang calon mahasiswa di Surabaya yang diterima melalui jalur SNBP.
“Anaknya kuli bangunan, penghasilan orang tuanya Rp1,2 juta karena tidak menentu. Kemudian rumahnya 3,5×6 meter. Dengan kondisi yang menurut saya setelah melihat langsung sangat tidak layak, dia mendapatkan UKT sebesar Rp4,5 juta, sehingga mereka harus berutang,” ungkap Reni.
Menurut Ketua DPP PKS Bidang Koperasi dan Desa ini, kasus tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang belum tentu terbebas dari persoalan ekonomi. Sebagian keluarga bahkan harus berutang agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Di sisi lain, Reni mengapresiasi sejumlah PTN yang telah memberikan perlindungan dan keringanan kepada mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas sejak semester pertama. Ia meminta Kemendiktisaintek memberikan perhatian dan apresiasi terhadap perguruan tinggi yang memiliki kebijakan ramah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Saya meminta kepada Kementerian untuk memberikan apresiasi dan menunjukkan mana kampus-kampus yang ramah terhadap anak-anak dengan kondisi ekonomi terbatas. Intinya adalah UKT berkeadilan sejak awal kuliah, sejak semester satu,” tegas Reni.
Ia berharap mekanisme penetapan dan sanggah UKT dapat segera diperbaiki agar persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/legislator-pks-dorong-ukt-berkeadilan-sejak-semester-pertama-mahasiswa-harus-bisa-sanggah-sejak-dinyatakan-lolos