Subang, Jalancagak.com

perusahaan otomotif asal China. Pemeriksaan terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim.

" kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Budi mengatakan ada dua saksi lain yang diperiksa bersama pimpinan dealer Jaecoo. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

pegawai honorer Ditjen Imigrasi2. Kusyairi, swasta (PT Putra Bunda Mandiri)3. Pimpinan dealer Jaecoo Cibubur atau yang mewakili

KPK mengungkapkan adanya setoran dari sejumlah kantor Imigrasi (kanim) ke Ditjen Imigrasi dalam kasus pemerasan izin tinggal terbatas warga negara asing. KPK menyatakan tengah mendalami model setoran yang diberikan sejumlah kanim kepada Ditjen Imigrasi.

kata Taufik, merupakan biaya tambahan di luar biasa resmi yang harus dibayar biro jasa agar surat izin tinggal para WNA bisa diterbitkan.

" ungkap Taufik saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

Taufik menjelaskan alasan setoran ini diberikan oleh sejumlah kanim ke pihak Ditjen Imigrasi. Dia menyebut wewenang untuk menerbitkan izin tinggal terbatas para WNA ada pada pihak Ditjen Imigrasi.

otoritasnya di pusat," jelas Taufik.

'uang lebih' ini turut mempengaruhi proses terbitnya surat izin tinggal terbatas para WNA.

tapi kemudian ada tambahan-tambahan pungutan yang itu kemudian dari biro jasa itu merasa itu adalah di luar pungutan resmi sehingga itu masuk kategori pemerasan," ucapnya.

kasus ini diduga terjadi sejak Silmy menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023. KPK menduga total duit yang terkumpul dalam kasus ini mencapai Rp 145,5 miliar. KPK juga menduga Silmy menerima jatah Rp 100 juta per minggu.

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:

Bagus Bramantyo (BGS)6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar.

Lihat juga Video KPK: Silmy Karim Terima Rp100 Juta/Minggu Terkait Izin Tinggal WNA

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8575198/kpk-panggil-pimpinan-dealer-mobil-terkait-kasus-izin-tinggal-wna