Subang, Jalancagak.com

" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (29/9/2026).

Jakarta Selatan yang diatasnamakan Saudari VLA," lanjutnya.

sudah ada satu rumah mewah serta tiga unit mobil yang disita KPK yang juga diduga hasil pemberian Eno Bowo Susilo.

nama Vinna mencuat saat KPK melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Fikri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 Maret 2026.

7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.

KPK menyatakan telah memulai penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

" kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).

KPK kemudian menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha.

KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.

KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.

Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.

KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.

KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.

KPK kembali mengumumkan telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Sehari setelahnya, KPK kembali menyita mobil merek Toyota Innova Zenix milik yang juga milik Vinna Ledy.

Penyidik pun masih terus menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna Ledy. Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8685144/kpk-sita-apartemen-milik-anggota-dprd-bengkulu-vinna-ledy-di-jaksel