Subang, Jalancagak.com

Rahmad Widodo, sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Ini merupakan kedua kalinya Rahmad dipanggil KPK.

" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Rahmad dipanggil penyidik KPK bersama lima orang saksi lainnya. Budi belum menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu2. Selvi Ulfia, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Bengkulu3. Dwi Linda Yuliarti, ASN di BPKAD Kota Bengkulu4. Rinto Sudoto, WIRASWASTA Pelaksana CV King Utama Konstruksi 5. Rahmad Widodo, Anggota DPRD Kota Bengkulu6. Beti Emilia, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat (11/9), Rahmad tidak hadir. Saat itu, semestinya Rahmad diperiksa bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, tapi hanya Herimanto yang hadir.

Herimanto mengaku sekadar ditanya tugas pokok sebagai pimpinan DPRD oleh penyidik. Herimanto juga mengaku tidak menerima laporan dari bawahannya mengenai kasus yang saat ini ditangani KPK.

saya tidak tahu," ujar Herimanto.

nggak dapat. Saya tidak kenal dan tidak tahu orang orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang [CMC])," katanya.

yakni Vinna Ledy Anggraheni serta Bambang Hermanto. Vinna Ledy diperiksa lebih dulu sebanyak dua kali oleh penyidik.

KPK juga telah menyita rumah dan mobil milik Vinna yang diduga hasil pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek. KPK juga menduga ada pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.

tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.

7 miliar dari beberapa proyek, Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8663750/kpk-panggil-lagi-waka-dprd-kota-bengkulu-terkait-kasus-bupati-rejang-lebong