Subang, Jalancagak.com

KPK memanggil sejumlah wakil rektor (warek) dan dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Berikut ini daftar saksi yang dipanggil KPK:

Kerjasama, dan Humas (Warek IV) 4. Mochamad Sugiyarto selaku Dosen Fakultas Peternakan5. Nana Sutikna selaku Guru Besar bidang Ilmu Filsafat Komunikasi di FISIP6. Weda Kupita selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman7. Untung Gunarto selaku Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)2. Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)4. Dian Mulia Wardhana (Swasta)5. Adhi Wiharto (Swasta)6. Mulyono (Swasta).

Norman selaku warek atas sepengetahuan Sodiq diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok harga Rp 650 juta kepada orang tua yang mau anaknya lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK). Permintaan itu diduga dipenuhi orang tua calon maba. Alih-alih jadi lolos, anak orang tua yang sudah membayar itu malah tidak lulus seleksi.

Dian dan Adhi tidak dapat mengembalikan Rp 650 juta tersebut karena sudah digunakan.

Keduanya lalu memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman. Norman atas izin Rektor Akhmad Sodiq kemudian meminjam uang ke salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut. Norman diduga menjanjikan proyek di Unsoed ke pihak swasta itu.

Sodiq diduga menerima gratifikasi terkait seleksi penerimaan calon mahasiswa baru 2025-2026. Sodiq diduga memberikan perintah kepada keponakannya, Mulyono, dengan kode 'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih'.

Klaster ketiga ialah soal dugaan tawar-menawar mahar yang terjadi pada 2026. Kasus ini diduga bermula saat Kabag Akademik Unsoed Eko Sumanto 'bertugas' melakukan negosiasi dengan pihak pengepul untuk memeras calon maba jalur mandiri dengan iming-iming bisa lolos.

12 miliar dari salah satu pihak pengepul.

Sodiq diduga memberikan akses akun miliknya untuk memberikan approval kepada calon mahasiswa baru yang telah menyetor.

Tonton juga video "Sekda Banyumas Benarkan Ruangannya Digeledah KPK Terkait Kasus Unsoed"

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8663726/kpk-panggil-3-wakil-rektor-unsoed-jadi-saksi-kasus-pemerasan-penerimaan-maba