Korban Kebakaran di Cikaum Barat Terima Bantuan Perbaikan Rumah
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah kepada Riska Dianti, warga Desa Cikaum Barat, Kecamatan Cikaum, yang menjadi korban kebakaran. Penyaluran bantuan tersebut diumumkan BAZNAS pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Penerima bantuan merupakan warga Dusun Krajan. Dukungan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu itu masuk dalam program Subang Bageur di bidang kemanusiaan dan bersumber dari penyaluran zakat.
BAZNAS menjelaskan, bantuan tersebut ditujukan sebagai langkah awal memperbaiki rumah agar kembali layak dihuni. Dengan demikian, bentuk dukungan yang diberikan adalah stimulan pemulihan tempat tinggal, bukan pernyataan bahwa seluruh pekerjaan perbaikan telah selesai.
Bagi keluarga penerima, sasaran bantuan tidak berhenti pada penanganan kerugian material. BAZNAS berharap dukungan itu turut meringankan beban setelah kebakaran yang mengganggu rasa aman dan keberlangsungan kehidupan keluarga. Lembaga tersebut menempatkan penyaluran ini sebagai bagian dari pemanfaatan zakat untuk membantu warga yang menghadapi musibah.
Kontributor : Haninas