Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Istri anggota Polri Yayat Sudrajat, Rista Mardiana tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sejatinya Rista diperiksa sebagai saksi pada Senin (28/9/2026). Namun KPK belum mendapatkan konfirmasi kedatangan yang bersangkutan.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, bahwa sedianya saksi diperiksa terkait dengan penempatan aset-aset di antaranya rumah yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.

"Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mensinkronkan keterangan-keterangan dari saksi sebelumnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi, swasta, ataupun saksi-saksi dari pihak lain.

"(Saksi) telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik untuk didalami mengenai peran-peran orang yang diduga terlibat.

Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi apakah ada pengkondisian untuk memenangkan pihak tertentu.

"Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengkondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Minggu (27/9/2026).

Dalam kasus pengadaan ini juga, KPK kini tengah menyoroti seorang sosok yaitu anggota Polri bernama Yayat Sudrajat. Pasalnya ada dugaan aliran dana yang mengalir kepadanya.

Budi mengungkapkan, bahwa para saksi-saksi yang diperiksa juga untuk memperjelas peran yang dilakuka oleh Yayat.

"Termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan saudara YYS," ungkapnya.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Yayat dan juga melakukan penggeledahan di dua rumahnya yang berlokasi di Cibubur dan Depok.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Yayat. Pasalnya KPK mencium dugaan aliran uang diberikan oleh Sarjan seorang pengusaha atau pihak swasta yang merupakan tersangka dalam kasus ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/470025-istri-anggota-polri-yayat-sudrajat-tak-penuhi-panggilan-kpk-soal-dugaan-korupsi-di-kabupaten-bekasi