Iran Hukum Gantung 2 Demonstran Antipemerintah
yang merupakan demonstran antipemerintah, telah dihukum gantung pada Rabu (30/9) waktu setempat. Keduanya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terkait unjuk rasa antipemerintah yang memuncak pada Januari lalu.
yang dikelola otoritas peradilan Iran, seperti dilansir AFP, Rabu (30/9/2026), mengidentifikasi kedua terpidana yang dihukum gantung itu, keduanya berjenis kelamin laki-laki, sebagai Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish.
menurut Mizan Online, telah dinyatakan bersalah karena terlibat "dalam kerusuhan pada Januari lalu yang mengakibatkan tewasnya empat personel keamanan" di kota Mashhad, Iran bagian timur laut.
bank, bus, dan sebagainya, bahkan membakar pepohonan".
menyusul pengukuhan hukuman mereka oleh Mahkamah Agung," sebut Mizan Online dalam laporannya.
gerakan protes yang awalnya dipicu oleh tingginya biaya hidup dengan cepat berkembang menjadi unjuk rasa antipemerintah berskala luas yang mencapai puncaknya pada 8-9 Januari tahun ini.
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian selama unjuk rasa berlangsung. Teheran mengaitkan tindak kekerasan dalam unjuk rasa dengan "tindakan teroris" yang didalangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Sementara LSM yang berbasis di luar negeri menyatakan bahwa aparat keamanan Iran menembaki para demonstran.
yang memicu perang di Timur Tengah.
jumlah penangkapan dan eksekusi mati di Iran meningkat tajam, baik yang terkait dengan konflik maupun dengan unjuk rasa antipemerintah yang terjadi sebelumnya.
Iran telah mengeksekusi mati sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun 2025. Angka itu tercatat sebagai jumlah eksekusi mati terbanyak dalam satu tahun sejak tahun 1989 silam.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8686026/iran-hukum-gantung-2-demonstran-antipemerintah