Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Harta kekayaan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Sosok Hamenang Wajar Ismoyo tengah menjadi sorotan publik setelah terjaring OTT KPK.

Tak tanggung-tanggung KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam OTT tersebut.

Bahkan yang menjadi perhatian KPK juga menyita barang bukti tong berwarna biri yang berisikan uang.

Lalu, berapa kira-kira harta kekayaan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, total kekayaan Hamnenag tercatat sebesar Rp5.983.361.557 atau sekitar Rp5,98 miliar. 

Sebagian besar harta kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp2,595 miliar. Ia melaporkan lima bidang tanah dan properti yang berada di Kota Yogyakarta serta Kabupaten Klaten. 

Aset tersebut meliputi tanah seluas 110 meter persegi di Yogyakarta sengan nilai Rp266 juta. Sementara tanah seluas 7.650 meter persegi di Klaten senilai Rp704 juta, serta tanah seluas 2.116 meter persegi di Klaten senilai Rp480 juta.