Gus Alex Bantah Inisiatif Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR 2024
Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membantah berinisiatif menyiapkan uang USD 1 juta untuk Pansus Haji DPR tahun 2024. Gus Alex mengatakan, jika ia berinisiatif, uang tersebut sudah siap sejak awal.
harusnya dana tersebut sudah siap. Tapi faktanya atas permintaan tersebut saya harus mengusahakan terlebih dahulu. Saya meminta waktu mencari dana dan meminta waktu untuk mengusahakan terwujudnya atau adanya dana tersebut," ujar Gus Alex.
sementara penyerahan uang ke KPK oleh Zainal dilakukan pada 29 Agustus 2025.
dan diserahkan kepada KPK. Karena setelah saya melaporkan, memberikan keterangan kepada penyidik KPK tanggal 25 Agustus 2025, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa saya sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK, dan menjadi perbincangan di tingkat teman-teman," ujar Gus Alex.
dan sebelumnya saya menolak tawaran kompensasi agar tidak mengungkap soal 1 juta US dollar tersebut. Dan dari sisi waktu jelas, kurang lebih 10 bulan uang tersebut tidak dikembalikan setelah berkali-kali saya tagih. Sampai pada akhirnya 25 Agustus saya laporkan dan saya sampaikan kepada penyidik KPK dan baru dikembalikan 29 Agustus 2025," sambungnya.
Gus Alex mengatakan uang itu tak diserahkan kepadanya meski sudah ditagih berulang kali selama kurang lebih 10 bulan. Dia mengaku menyampaikan ke penyidik KPK terkait uang ini untuk keadilan.
Yang Mulia. Saya memberikan keterangan kepada penyidik KPK pada 25 Agustus 2025 bukan semata-mata karena uang 1 juta US dollar belum dikembalikan sampai saat itu, tapi semata karena saya menginginkan keadilan. Saya tidak menginginkan kesalahan saya dikurangi, tapi juga jangan ditambah-tambah. Itu yang saya inginkan, saya siap bertanggung jawab. Terima kasih, Yang Mulia," ujar Gus Alex.
Hakim lalu bertanya ke Zainal atas bantahan Gus Alex. Zainal menyatakan tetap pada keterangannya.
Saudara tetap dengan keterangan Saudara, Saudara Zainal Abidin?" tanya hakim.
saya masih tetap dengan keterangan saya," jawab Zainal.
Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Zainal Abidin, yang mengaku pernah dititipi uang senilai USD 1 juta oleh mantan staf khusus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Zainal mengaku Gus Alex meminta dirinya menyerahkan uang itu ke Pansus Haji DPR, tapi Pansus menolak dan marah.
Zainal awalnya menyebut Gus Alex menitipkan uang USD 1 juta untuk diserahkan ke Pansus Haji DPR. Dia kemudian mengaku mengarahkan agar uang itu diserahkan ke anggota Komisi VIII DPR yang tergabung dalam pansus.
eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Hakim Cecar Saksi Soal Sosok Khomsin':
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8685135/gus-alex-bantah-inisiatif-siapkan-usd-1-juta-untuk-pansus-haji-dpr-2024