Gubernur Koster Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Vila di Desa Pejarakan
Wayan Koster tegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng, hari ini.
Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.
dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan Vila Tidak Tercantum dalam RKPS Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial, pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).
Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.
berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali," kata Koster dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan.
Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.
bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) Belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8659663/gubernur-koster-pimpin-langsung-pembongkaran-bangunan-vila-di-desa-pejarakan