DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
memberikan kepastian atas hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.
" katanya, Sabtu (29/8). Ia berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya. Iwan juga berterima kasih kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, serta Danantara yang membantu proses penyelesaian.
Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026). Pekerja menyampaikan kekhawatiran atas kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.
bukan dana talangan, sehingga pencairannya semestinya tidak berlarut-larut. DPR selanjutnya mengawal koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga pembayaran terealisasi.
penyelesaian kewajiban yang tertunda, serta perlindungan hak pekerja. "Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," ujar Dasco.
Bahas Kepastian Gaji 1 September
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8640540/dpr-kawal-hak-karyawan-pt-pos-pembayaran-rp-158-miliar-terealisasi