Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mendesak kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan yang terjadi pada demo 27 Agustus 2026.

“Soal ada kejadian pemukulan atau pengeroyokan terhadap peserta demo itu kasus tindak kekerasan yg harus diusut polisi. Pelaku, korban, motif dan sebagainya itu tugas penyidik yang menangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hasbi kepada tvOnenews, Sabtu (29/8/2026).

Adapun pasca demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, dua orang masyarakat menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang. Yakni, Faturrohman (18) dan Bambang Setiawan (59).

Keduanya disebut tidak mengikuti aksi demonstrasi dan hanya sedang melihat kondisi terkini pasca demo. Bambang yang merupakan penjual kaca tewas usai dikeroyok massa.

Hasbi mengatakan aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi dan penyampaian berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Sementara, tindakan pemukulan atau pengeroyokan merupakan bentuk tindakan kriminal. Dia menyebut polisi harus mengusut pelaku pengeroyokan tersebut.

“Jadi saya minta dibedakan antara kegiatan demo yang konstitusional dengan kasus pemukulan dan pengeroyokan sebagai tindak kriminal yang ada aturan hukum untuk menanganinya oleh penyidik Polri,” jelas Hasbi.

Dia meyakini polisi akan bertindak secara profesional dalam mengusut kasus pengeroyokan tersebut.

“Karena punya SOP dan sudah pengalaman menangani kasus semacam ini. Jadi kita percayakan penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Hasbi. (saa/muu)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/463562-dpr-desak-polisi-usut-kasus-penganiayaan-pasca-demo-27-agustus