Bukan Cuma Handy Talky, KPK Sebut Ada Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya yang Diduga Dikorupsi di Kasus BNPB
Jakarta, - Bukan cuma handy talky (HT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi terkait kasus penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026) malam.
Achmad mengatakan HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata dia.
Pihaknya juga menduga terdapat pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga dikorupsi.
Akan tetapi, pihak KPK belum dapat mengungkapkannya secara rinci.
“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” terangnya.
Pada 13 Oktober 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan menjaring 15 orang.
Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Pada 16 Oktober 2026, barang bukti Rp5,47 miliar yang terdiri dari 7.500 dolar Amerika Serikat (AS), 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar disita KPK. (ant/nsi)
Sumber : tvonenews