Baleg DPR Pastikan RUU Hak Cipta Rampung 17 Desember 2026
disepakati bahwa RUU Hak Cipta paling lambat selesai pada 17 Desember 2026.
Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia awalnya menunjukkan rencana pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Hak Cipta yang sedianya mulai dibahas Rabu (7/10/2026) besok.
7 Oktober, 8 Oktober, 26-30 Oktober masih ada kunker rupanya, 2-6 November masih ada kunker, sudah itu, itu masa sidang berikutnya jadwalnya, apa dapat disetujui?" tanya Bob.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej lalu memotong Bob. Ia meminta maaf karena pemerintah belum bisa mulai membahas pada 7 Oktober.
kami tanggal 7 sampai 10 Oktober ada sidang WIPO (World International Property) di Bali dan ada dari 50 negara dan kami tuan rumah maka dirjen yang menangani ini semua in charge di Bali," ucap Eddy.
"Berarti belum bisa mulai besok?" tanya Bob.
Bob tidak masalah DIM RUU Hak Cipta baru mulai dibahas setelah reses. Namun ia menegaskan RUU Hak Cipta paling lambat rampung pada 17 Desember 2026.
berarti tanggal 7 kita, makanya yang tertulis ini masih tentative bisa dipindah geser, tapi pada dasarnya penyelesaiannya paling lambat tanggal 17 Desember 2026," tegas Bob.
"Tentang jadwal rapat apa dapat disetujui?" tanya Bob.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8694954/baleg-dpr-pastikan-ruu-hak-cipta-rampung-17-desember-2026