Subang, Jalancagak.com

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Ossy meminta publik menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum (APH).

perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian ATR/BPN, tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini. Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapa pun," kata Ossy seusai rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif. Pihaknya juga akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologi kejadian di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK," ungkapnya.

dia terus berkoordinasi agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah isu yang sedang bergulir.

kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya," jelasnya.

tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi," sambungnya.

Ossy memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Dia mengatakan pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang."Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya," paparnya.

itu yang ingin kami tekankan juga hari ini, jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut," imbuh dia.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK.

yang bersangkutan," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menjawab soal Fahd A Rafiq ditangkap KPK, Senin (14/9).

Budi belum menjelaskan peran Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya menyebut politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.

KPK menangkap mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Budi membenarkan Arief menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8663907/wamen-atr-bpn-soal-ott-kpk-tidak-perlu-kita-buat-spekulasi