Subang, Jalancagak.com

para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi fashion berkelanjutan, seperti batik, justru masih terkurung dalam sistem upah yang stagnan dan beban kerja yang kian berat.

belum berdampak positif terhadap upah pekerja yang mayoritas perempuan," ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9).

nilai ekspor batik nasional pada 2025 mencapai US$30,62 juta, tumbuh 13,03% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tren batik yang mengandalkan proses yang ramah lingkungan dan memanfaatkan pewarna alami sejatinya sejalan dengan tuntutan fesyen berkelanjutan global.

proses tersebut ternyata menciptakan kompleksitas baru di ruang produksi karena tahapan produksi yang lebih panjang menambah beban para pekerja. Penelitian menunjukkan bahwa tambahan beban kerja itu tidak berkorelasi positif terhadap eskalasi upah pekerjanya.

melainkan amanat konstitusi. Ia juga mendorong terciptanya integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam industri batik hijau.

Eva Kusuma Sundari, menghadirkan Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agus Triyono, Guru Besar IPB Anas Miftah Fauzi, M.Eng., dan Ekonom Senior - Institute for Development of Economics and Finance /INDEF Dr. Aviliani turut hadir sebagai narasumber.

Chandra Kirana Prijosusilo sebagai penanggap.

Lihat juga Video: JALAN YUK! Stress Healing Sambil Mencanting di Museum Batik Indonesia

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8666043/waka-mpr-dorong-perlindungan-hak-hak-dasar-pekerja-industri-batik-hijau