Subang, Jalancagak.com

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan adanya lembaga baru khusus menghadapi bencana alam buntut adanya gempa magnitudo (M) 7 NTT. Dia menginginkan lembaga tersebut memiliki kewenangan luas atau bersifat 'superbody' dalam menangani bencana.

sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan," kata Huda kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Huda mengatakan yang ada selama ini hanya penunjukan langsung kementerian tertentu untuk memimpin satgas ketika terjadi bencana. Dia mencontohkan Kemendagri.

lembaga ini yang otomatis memimpin gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat," ucap dia.

lanjut Huda, juga berfungsi untuk mengumpulkan anggaran untuk kedaruratan. Maka, kata dia, anggaran itu bisa langsung tersedia ketika terjadi bencana alam.

Huda menyebutkan yang terjadi selama ini justru memperumit penanganan kebencanaan. Dia mengatakan kementerian terkait harus bergerak lebih dulu membahas anggaran untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam penanganan bencana.

Huda juga memastikan lembaga ini akan lebih baik dari satgas bencana.

Huda juga mengingatkan jangan sampai Ada kendala dana dalam penanganan gempa NTT. Dia menyebut provinsi, kabupaten, dan kota di NTT pastinya punya anggaran terbatas.

kabupaten/kotanya mau nggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat. Saya kira ini sudah-saya meyakini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat," jelas dia.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8627207/waka-komisi-v-dpr-usul-lembaga-khusus-superbody-untuk-tangani-bencana