Subang, Jalancagak.com

yang rumah mewahnya digeledah oleh KPK, ditelusuri lebih lanjut.

pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan. Jangan sampai perilaku segelintir orang justru mencederai kerja keras ribuan anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan baik," ujar Dede dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/9/2026).

transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan. Ia percaya proses hukum akan berjalan profesional.

termasuk yang berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan KPK untuk mendalami dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing. Kami percaya mekanisme internal maupun proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dede.

penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh.

kalau memang ditemukan bukti keterlibatannya, harus diusut dan diproses. Termasuk pihak-pihak di lingkungannya yang terbukti membantu atau memfasilitasi. Usut juga ke atas apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti hanya pada pelaksana di bawah. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dede.

dari bawah sampai ke atas apabila memang ditemukan bukti keterlibatan sehingga semuanya menjadi terang dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum," lanjutnya.

menurut Dede, mendukung langkah Polri, KPK, serta lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum dan pembenahan secara profesional. Ia tak ingin ada ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan aturan dan jabatan.

semakin dipercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah memastikan tidak ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya apabila terbukti menggunakan institusi atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi," katanya.

penguatan Polri membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari DPR, pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Ia yakin atas integritas Polri.

berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat," imbuhnya.

Kota Depok. Rumah ini merupakan milik salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek, Yayat Sudrajat (YS), yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Budi Prasetyo, menjelaskan Yayat hari ini diperiksa oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik langsung menggeledah rumah Yayat.

penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari Tersangka Saudara SJ (Sarjan), yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok," lanjutnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8670941/waka-komisi-iii-dpr-minta-dalami-peran-yayat-di-kasus-bupati-ade-kuswara