Waka DPR Pastikan Tampung Aspirasi MUI soal RUU Pidana LGBT
Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan DPR RI akan terbuka menampung aspirasi tersebut.
dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa," kata Saan kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
lanjut Saan, DPR akan mengkajinya.
dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," ujar Saan.
di Badan Legislasi, atau nanti apa, di pimpinan, atau di badan ini ya, di keahlian, di BKD (Badan Keahlian DPR) kan pasti akan dikaji ya terkait dengan usulan," sambungnya.
regulasi tersebut sedang disiapkan MUI untuk didorong masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
kata dia, menyatakan perang terhadap perilaku maupun kampanye LGBT.
kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," ujar Kiai Cholil, dilansir detikHikmah, Minggu (28/6).
saat ini mereka justru terkesan bangga dan berani menggelar pesta sesama jenis secara terang-terangan di ruang publik.
masyarakat yang menegur aksi tersebut justru sering kali dicap tidak toleran.
" kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini.
MUI menilai tidak cukup dengan imbauan. Harus sudah dilakukan dengan cara perundang-undangan yang mengikat, yang bisa ditindak tegas.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8554510/waka-dpr-pastikan-tampung-aspirasi-mui-soal-ruu-pidana-lgbt